Profil Desa Parumasan
1. Kondisi Geografis dan DemografisDesa Parumasan adalah salah satu desa di Kecamatan Sodonghilir yang mempunyai luas wilayah 741,5 Ha. Jumlah penduduk Desa Parumasan sebanyak 4.635 jiwa yang terdiri dari Laki-laki 2.336 dan Perempuan 2.299 dengan jumlah Kepala Keluarga 1.249 KK. Sedangkan jumlah Keluarga Miskin (GAKIN) 428 KK dengan persentase 34,2% dari jumlah Keluarga yang ada di Parumasan.
Batas-batas administrasi Pemerintahan Desa Parumasan Sodonghilir adalah sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Desa Sepatnunggal
- Sebelah Timur : Desa Sepatnunggal
- Sebelah Selatan : Desa Sukabakti - Desa Wangunsari Kec. Bantar Kalong
- Sebelah Barat : Desa Cukangkawung
2. Mata Pencaharian
Mata pencaharian penduduk Desa Parumasan Kecamatan Sodonghilir terdiri dari :
§ Petani : 1363 Orang
§ Buruh Tani : 1741 Orang
§ Pedagang : 127 Orang
§ PNS : 69 Orang
§ TNI/POLRI : 1 Orang
§ Karyawan Swasta : 90 Orang
§ Wirausaha Lainnya : 25 Orang
3. Sarana Pendidikan
Sarana Pendidikan umum yang terdapat di Desa Parumasan Kecamatan Sodonghilir meliputi :
§ Taman Kanak-kanak / PAUD : 3 buah
§ Sekolah Dasar : 4 buah
§ SLTP/MTS : 2 buah
§ SLTA/MA/SMK : 1 buah
Sedangkan jumlah tenaga pengajar terdiri dari :
§ Taman Kanak-kanak / PAUD : 12 orang
§ Sekolah Dasar : 42 orang
§ SLTP/MTS : 62 orang
§ SLTA/MA/SMK : 22 orang
4. Sarana Kesehatan
Sarana kesehatan yang ada di Desa Parumasan Kecamatan Sodonghilir meliputi:
§ Puskesmas : - buah
§ Puskesmas Pembantu : 1 buah
§ Polindes : - buah
§ Balai Pengobatan/Klinik : - buah
§ Dokter Umum : - orang
§ Posyandu : 5 buah
§ Pos KB Desa : 1 buah
§ Bidan : 1 orang
§ Petugas Gizi Keliling : - orang
§ Dukun bayi terlatih : 4 orang
5. Sarana dan Prasarana Ekonomi
§ Bank : - buah
§ KUD : - buah
§ Pasar Desa : 1 buah
§ Bum Desa : - buah
§ Industri Rumah Tangga : - buah
§ Perusahaan Kecil : 42 buah
§ Perusahaan Sedang : 5 buah
§ Perusahaan Besar : - buah
6. Sarana dan Prasarana Desa
Kondisi sarana dan prasarana umum Desa Parumasan Kecamatan Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya secara garis besar adalah sebagai berikut :
Kantor Desa | SD/TK-(PAUD) | Pilondes | Jalan Kab | Jalan Kec | Jalan Desa | Irigasi | Lap. Bola | Pasar Desa |
1 | 4/4 | - | 9.4 km | - | 4.5 km | 3 | 1 | 1 |
7. Kelembagaan
Dalam melaksanakan kegiatan pemerintah, berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya No. 13 Tahun 2008 tentang Pembentukan Badan Perwakilan Desa (BPD) dan Nomor 20 tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, maka Lembaga Pemerintahan Desa Parumasan terdiri dari :
§ Jumlah Aparatur Desa : 12 orang
§ Jumlah Anggota BPD : 9 orang
§ Jumlah Kepala Dusun : 5 orang
§ Jumlah Rukun Tetangga : 29 orang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar